Kadisperkim Palopo, Irfan Dahri S.STP MSi. |
PALOPO- Jumlah kuota program bedah rumah yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 untuk Kota Palopo, akan mengakomodir sebanyak 67 unit rumah.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Palopo, Irfan Dahri S.STP MSi, Kamis (21/1/2021), nilai anggaran keseluruhan program bedah rumah bersumber dari DAK tersebut, totalnya sebesar Rp1,4 miliar.
"Dibanding tahun lalu, estimasi anggaran program bedah rumah untuk TA 2021 sebesar Rp20 juta per unit, sementara tahun 2020 lalu, destimasikan sekitar Rp17 jutaan per rumah. Jadi, tahun ini ada kenaikan biayanya," tutur Irfan Dahri.
Syarat pelaksanaan program bedah rumah DAK ini, diprioritaskan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni dengan status hak milik, serta siap dikerja secara berswadaya. Nanti, ada tim fasilitator ditunjuk Kementerian PUPR-RI yang akan bertanggungjawab untuk menangani teknis kegiatannya.
"Tak hanya DAK, tahun ini kita juga akan mendapatkan kuota bedah rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk program bedah rumah BSPS masih menunggu konfirmasi dari pusat, dan kita upayakan kegiatannya merata di 48 kelurahan sesuai usulan yang sudah kita ajukan," papar Irfan Dahri.
Masih di tahun ini, Disperkim juga menyiapkan program pembangunan pemugaran/peremajaan pemukiman kumuh, bagi warga yang rumahnya terdampak oleh pembangunan. Untuk program tersebut, dianggarkan Rp500 juta.
"Insya Allah tahun ini, kita akan bangun tiga rumah susun (rusun) yang direncanakan satu unit di Kelurahan Rampoang yang diperuntukkan bagi tenaga medis, dan dua rusun lainnya ditempatkan di Kecamatan Wara Selatan. Realisasinya masih menunggu konfirmasi dari Kementerian PUPR-RI," cetus Irfan Dahri. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: