ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


LUWU- Bagi masyarakat Kabupaten Luwu, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, bakal ditempuh dengan mudah dan fleksibel. 

Pasalnya, pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran dapat dilayani di tingkat desa. 

Hal itu disampaikan Plt Kadis Dukcapil Luwu, Andi Darmawansa, saat menggelar sosialisi tata cara pengurusan/pelayanan dokumen kependudukan tahun 2020 angkatan 1, Senin (30/11/2020), di Aula Hotel Borneo Belopa. Acara ini, dijadwalkan berlangsung selama 4 hari. 

"Bagi yang berada di desa apabila ingin mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung ke kantor desa setempat," ucap Darmawansa. (MUHAMMAD AMIR/TOM) 


 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top