Robert Arelius Rante. |
PALOPO- Agenda pembahasan KUA/PPAS Kota Palopo yang sedianya digelar Rabu (25/11/2020) malam tadi, mengalami penundaan. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih Azis Bustam itu, sempat diskor selama sekitar 20 menit.
Pada rapat tersebut, empat fraksi di DPRD Palopo, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menolak usulan pembangunan gedung baru DPRD yang direncanakan di Kalang-Kalangan, Kelurahan Rampoang. Hanya Fraksi Nasdem yang setuju dengan usulan itu.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Palopo, Robert Arelius Rante, Kamis (26/11/2020), mengungkapkan bahwa baru kali ini sejak setahun yang lalu dirinya duduk sebagai wakil rakyat, dirinya merasakan fungsi kontrol DPRD Palopo terhadap kebijakan eksekutif sudah mulai tajam.
"Penolakan yang ditunjukkan empat fraksi ini, sudah cukup menandakan fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan pemerintah sudah terasah ketajamannya. Untuk menghemat anggaran, jauh lebih baik gedung DPRD yang sekarang direhab saja," ungkap Robert Arelius Rante. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: