LUTRA- Persoalan sengketa batas tanah, masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Kendati begitu, warga diharapkan mengedepankan asas musyawarah dalam menyelesaikan semua konflik yang terjadi.
Himbauan itu diungkapkan Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Serda Elyakin Fijoy, saat menghadiri rapat mediasi yang digelar pihak Pemerintah Desa Malangke, atas sengketa batas tanah yang melibatkan Bapak Kiki dan Bapak Dedi, keduanya warga Desa Malangke, Kamis (14/10/2020).
Situasi jalannya mediasi sempat memanas. Kedua pihak sempat bersitegang, namun suasana tersebut mereda usai Kades dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas turun melerai dan menengahi kasus ini. Akhirnya, kedua pihak sepakat untuk membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan tujuan agar membuahkan solusi terbaik.
"Menyikapi banyaknya kasus semacam ini, kami sarankan apabila ada undangan dari pihak terkait, seluruh atau kedua belah pihak yang bersengketa sebaiknya hadir, supaya permasalahan mereka bisa cepat dipecahkan secara bersama-sama lewat musyawarah mufakat," imbuh Serda Elyakin Fijoy. (RLS-TOM)
Tidak ada komentar: