Kepala Desa To'bia, Bahris. |
LUWU- Sejak pandemi Covid-19, jumlah tunggakan pajak di Desa To'bia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, terbilang cukup tinggi.
Kepala Desa (Kades) To'bia, Bahris mengakui kondisi tersebut. Menurut Bahris, tunggakan pajak selama masa pandemi, mencapai Rp46 jutaan.
"Selama ada pandemi Covid, wajib pajak agak kesulitan memenuhi kewajibannya," kata Bahris, Selasa (20/10/2020).
Tahun ini, sebanyak 161 Kepala Keluarga (KK) di To'bia menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Selain menggalakkan program Majelis Taklim, pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan fisik, seperti jalan dan jembatan. Hanya saja, pandemi Covid membuat program fisik tersebut belum rampung karena pihak desa masih menunggu sisa anggaran. (MUHAMMAD AMIR)
Tidak ada komentar: