PALOPO- Bertepatan dengan hari libur cuti bersama, Rabu (28/10/2020), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, tetap membuka pelayanan Simpatik pengurusan paspor.
"Dibukanya pelayanan Simpatik ini, kita laksanakan dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Kemenkum-HAM ke-75. Meski hari libur, pelayanan pengurusan paspor tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Palopo, Benyamin KP Harahap.
Alhasil, selama pelayanan Simpatik digelar, Kantor Imigrasi Kelas III Palopo berhasil melayani empat orang warga yang bermohon penggantian paspor.
"Selama proses pelayanan Simpatik berlangsung, kita tetap menerapkan standar protokol kesehatan pada Subseksi Pelayanan dan Verdokim," pungkas Benyamin KP Harahap. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/TOM)
Tidak ada komentar: