ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Ini akibatnya jika berani mencabuli anak di bawah umur, seorang tukang batu di Kota Palopo, AS (45), Kamis (22/10/2020), diringkus Team Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Telluwanua, di sebuah rumah, di Jln Ahmad Razak, Lorong Sempowae. 

AS diciduk aparat atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, MA (14), warga Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua. Ibu korban, BA, melaporkan kejadian ini ke polisi sehingga dilakukan penangkapan terhadap terlapor, AS. 

Kronologis kejadian, pada 2 Maret 2020 lalu, korban yang tengah mengembala sapi-nya di Kampung Baru, Batu Walenrang, dipanggil dan ditarik ke semak-semak oleh AS. Saat itu-lah, AS mencium dan menggerayangi tubuh korban. AS disebutkan meremas payudara korban. Namun beruntung bagi MA, ia berhasil kabur dengan cara berontak. 

Di hadapan polisi, AS yang beralamat di Kabupaten Luwu mengakui  pencabulan atas MA. Kini, AS telah diamankan di Polsek Telluwanua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RLS/TOM) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top