Sejumlah motor ikut terbakar dalam aksi unjukrasa berujung ricuh di Palopo. |
PALOPO- Massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo, sempat terlibat aksi bentrok dengan aparat keamanan, saat mereka menggelar aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kericuhan ini terjadi di depan kantor DPRD Palopo, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palopo melempar batu ke arah gedung parlemen. Petugas yang berjaga di sana, membalas lemparan mahasiswa dengan gas air mata.
Pengunjukrasa dan petugas Kepolisian juga saling kejar, hingga beberapa mahasiswa terpaksa diamankan. Empat unit motor juga terbakar dalam keributan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.
Namun, hingga berita ini diturunkan mahasiwa yang diamankan itu telah dibebaskan setelah Asisten II Pemkot Palopo, Muh Taufiq, bersama aparat dari TNI dan Polri menggelar diskusi. Mahasiswa yang mengatasnamaman diri API Palopo dalam unjuk rasa siang tadi, menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (JHON LEE GEROSI)
Tidak ada komentar: