Kepala BPKAD Palopo, HM Samil Ilyas. |
Kepala BPKAD Palopo, HM Samil Ilyas SE MM, saat dikonfirmasi Koran Akselerasi, Kamis (6/8/2020), menginformasikan bahwa gaji 13 untuk ASN Palopo sebenarnya sudah siap disalurkan, namun pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
"Alokasi anggarannya sudah stand by, gaji 13 langsung kita cairkan begitu ada juknis tiba dari Pusat. Karena, dalam juknis tersebut mengatur soal klasifikasi ASN yang menerima gaji 13," tegas Samil Ilyas.
Pihaknya belum menentukan berapa besar anggaran gaji 13 ASN Palopo, sebab untuk menetapkan jumlahnya harus mengacu pada juknis. "Dalam juknis itu, akan dijelaskan apakah eselon dua juga ikut menerima gaji 13 atau tidak. Apabila eselon dua mendapat gaji 13, maka anggarannya sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Tapi, jika eselon dua tidak masuk nilai anggaran gaji 13 yang akan kita gelontorkan sebesar kurang lebih Rp18 miliar," tandas Samil Ilyas. (ARS/ABK)
Tidak ada komentar: