ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penyaluran Banpres produktif usaha mikro di Kota Palopo.

PALOPO- Para pelaku usaha mikro di Kota Palopo yang terkena dampak pandemi COVID-19, kini boleh sedikit bernafas lega. 

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM, Rabu (26/8/2020), resmi menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif yang diperuntukkan khusus bagi pelaku usaha mikro. Banpres tersebut, tersalur ke rekening bank masing-masing penerima. 

Kadis Koperasi dan UKM Palopo, Dra Munasirah MSi, kepada Koran Akselerasi, menguraikan, Banpres produktif ini dikucurkan untuk menjaga kestabilan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus Corona. Syarat penerima Banpres produktif, memiliki usaha mikro, ber-KTP dan punya NIK, serta tidak memiliki kredit di lembaga perbankan hingga saldo di rekening tidak melebihi Rp2 juta.

"Ada sebanyak 167 pelaku usaha mikro yang kita berikan Banpres produktif yang nilainya sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap keseinambungan usaha-usaha mikro agar terus eksis meskipun terjadi pandemi COVID-19," tandas Munasirah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top