Kadisdukcapil Palopo, DR HM Suyuti Yusuf. |
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palopo, menyerukan kepada warga supaya secepatnya melaksanakan perekaman agar mereka bisa memperoleh e-KTP.
"Dukcapil menyediakan 4000 blanko e-KTP untuk meng-cover warga wajib e-KTP yang belum perekaman. Dulu blanko kurang, sekarang persiapan kita sudah tersedia. Kalaupun kurang, kami akan mengusulkan penambahan lagi," beber Kadisdukcapil Palopo, DR HM Suyuti Yusuf MSi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengharapkan, warga datang langsung dengan penuh kesadaran mengurus e-KTP dan surat/dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lain-lain. Kadisdukcapil menghimbau, agar dalam pengurusan warga datang sendiri tanpa diwakili, serta tidak malalui calo. Selain itu, warga dilayani sesuai standar pelayanan. Namun, mereka wajib melengkapi berkas yang diperlukan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: