Rapat mediasi persoalan sengketa tanah di Malangke. |
"Pertemuan yang berlangsung pada hari ini, diharapkan dapat mengatasi persoalan yang dihadapi kedua belah pihak. Untuk itu, mari kita selesaikan secara baik-baik," ujar Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu.
Pertemuan itu sendiri dihadiri Camat Malangke, Kapolsek Malangke, Kades Salekkoe, Kasi Pemerintahan serta staf, dan kedua belah pihak yang bersengketa. Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak bersepakat untuk melanjutkan perkara perdata itu ke jalur hukum melaluli pengadilan. Meski kedua pihak sama-sama ngotot, jalannya rapat tetap berlangsung kondusif.
Sementara itu, Babinsa Salekkoe dan Bhabinkamtibmas setempat berharap, kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah itu lewat jalur kekeluargaan. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: