ads

Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Morowali

Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Morowali

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kabid Linjamsos Dinsos Kota Palopo, Rosnida SH MH.
PALOPO- Proses penyaluran bantuan beras sejahtera (Rastra) daerah triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2020, resmi disalurkan kepada 1.290 Kepala Keluarga (KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai Rabu (22/7/2020) hari ini. Pembagian rastra daerah di 48 kelurahan, dilaksanakan atas izin dan arahan Walikota Palopo, HM Judas Amir.

Kadinsos Palopo, Awaluddin S.Sos, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Rosnida SH MH, saat ditemui Koran Akselerasi siang tadi, menyebut pendistribusian rastra daerah triwulan II tersebut, dijadwalkan berlangsung lima tahap.

Tahap pertama, Kelurahan Batupasi, Luminda, Pattene, Penggoli, Sabbamparu, Salobulo, Balandai, Buntu Datu, Rampoang, Tamalebba, dan To'Bulung. Tahap dua Kamis, 23 Juli 2020 meliputi; Batu Walenrang, Jaya, Mancani, Maroangin, Pentojangan, Salubattang, dan Sumarambu. Untuk tahap tiga Jumat, 24 Juli 2020, antara lain menyasar Battang, Battang Barat, Lebang, Padang Lambe, Tomarundung, Benteng, Malatunrung, Ponjalae, Pontap, SalekoE, SalotelluE, dan Surutanga.

Sementara tahap keempat Senin, 27 Juli 2020, masing-masing Amassangan, Boting, Dangerakko, Lagaligo, Pajalesang, Tompotikka, Mawa, Peta, Purangi, dan Sendana. Tahap kelima, Selasa 28 Juli 2020 terdiri atas Kelurahan Binturu, Sampoddo, Songka, Takkalala, Kambo, Latuppa, Mungkajang, serta Murante.

"Tekhnis penyalurannya, melalui tiap-tiap kelurahan. Di tingkat kelurahan jatah rastra untuk tiga bulan (masing-masing 10 Kg per KK per bulan) diterima oleh KPM sebanyak 30 Kg per KK dengan ada yang diantar langsung pihak kelurahan serta dibuatkan jadwal agar dalam pembagiannya tidak menimbulkan adanya kerumunan banyak orang," jelas Rosnida.

Jumlah penerima rastra daerah untuk triwulan II menurun, di triwulan pertama sebanyak 4.359 KK sementara triwulan II menjadi 1.290 KK. Pengurangan ini disebabkan adanya warga yang menerima bantuan lain seperti BST dan program sembako atau KKS. "Jadi sekarang sudah tidak ada lagi warga yang dobel menerima bantuan, dan untuk penerima rastra daerah sesuai petunjuk bapak Walikota HM Judas Amir wajib diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak," kunci Rosnida. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top