ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Walikota Palopo, HM Judas Amir.
PALOPO- Keberadaan Posko Pemeriksaan dan Penanganan COVID-19 di Kota Palopo, telah dihilangkan. Kini, pengendalian COVID-19 dialihkan ke RT dan RW. Peran RT/RW sangat diperlukan dalam pengendalian ancaman virus Corona.

"Setelah tiga bulan bekerja tanpa henti, penanganan pengendalian COVID-19 kita alihkan ke RT/RW. Terimakasih kepada semua pihak, unsur kesehatan, TNI/Polri, Satpol-PP, Dishub, dan komponen terkait lainnya atas kerjasa sama dan keterlibatannya dalam mewujudkan Palopo sebagai kota zona hijau COVID-19," tegas Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat memimpin apel gabungan pembubaran Posko Pemeriksaan dan Penanganan COVID-19, Senin (22/6/2020), di oelataran Islamic Centre Palopo.

Melalui kesempatan itu, walikota mengemukakan empat posko induk di wilayah perbatasan yang telah dibentuk sebelumnya, kini telah dibubarkan yakni Posko Islamic Centre di Wara Selatan, Posko Telluwanua, dan Posko Lebang, dan Posko Latuppa. Dalam pengendalian COVID-19, peran RT/RW akan lebih ditingkatkan lagi.

Orang nomor satu di Palopo ini meminta kepada masyarakat agar bersinergi pemerintah dalam memerangi COVID-19, dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai panduan. Usai apel, walikota langsung menggelar rapat virtual bersama 9 camat se Palopo untuk menyosialisasikan penanganan pengendalian COVID-19 di tingkat RT/RW dengan para camat dan lurah pasca pembubaran posko COVID-19 di Palopo. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top