|
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Raden Haryo Sakti SH. |
PALOPO- Sempat dihentikan akibat dampak pandemi COVID-19, pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, mulai dibuka sejak Senin, 15 Juni 2020 lalu. Tiga hari pasca pelayanan dibuka kembali, warga yang akan mengurus paspor baru dan pergantian paspor, wajib mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan Kantor Imigrasi Palopo.
|
Loket pelayanan Kantor Imigrasi Palopo. |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Raden Haryo Sakti SH, ketika ditemui Koran Akselerasi, Rabu (17/6/2020), menyampaikan bahwa dalam melayani warga di masa New Normal sekarang ini, Imigrasi Palopo memberlakukan secara efektif protokol kesehatan dalam rangka menangkal wabah virus Corona. Tidak hanya masyarakat, namun seluruh pegawai di kantor Imigrasi diharuskan melaksanakan protokol kesehatan.
|
Staf Imigrasi Palopo siap melayani warga. |
"Untuk petugas Imigrasi dalam melayani warga, memakai masker, pakaian lengan panjang, alat pelindung wajah atau Tren Face Shield, dan menyediakan hand sanitizer di tiap-tiap titik pelayanan. Sementara, untuk masyarakat yang akan segera dilayani diminta mengikuti beberapa arahan diantaranya menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan pada westafel portable yang sudah kita sediakan, dan tentunya yang paling penting menggunakan masker," tegas Raden Haryo Sakti.
Bagi warga yang bermohon paspor baru dan pergantian paspor khususnya lanjut usia (lansia), disabilitas dan anak-anak tidak perlu lagi mengikuti antrean online. Mereka bisa langsung dilayani--, tetap dengan menggunakan protokol kesehatan. Dikatakan Raden Haryo Sakti, Kantor Imigrasi Palopo terus berupaya melayani 50 persen dari quota 42 pemohon paspor baru dan pergantian paspor per hari. (ARS/ABK)
Tidak ada komentar: