Proyek peningkatan jalan di Kecamatan Belopa Utara. |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, mengalokasikan Rp3.110.684.000 untuk peningkatan jalan ruas BWK B di wilayah Kecamatan Belopa Utara, tepatnya dekat dari RSUD Batara Guru. Anggaran Rp3,1 miliar lebih yang dikucurkan itu, sepenuhnya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Luwu, Elwi ST, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi Selasa (9/6/2020), menjelaskan tahap pertama dari perencanaan proyek peningkatan jalan, pihak rekanan dari CV Akhil Pratama melaksanakan pembersihan lahan.
"Rekanan membersihkan lahan menggunakan alat grader dan excavator, kegiatan ini yang sementara berjalan di lapangan," ujar Elwi.
Selanjutnya, penimbunan material pada lokasi proyek peningkatan jalan menggunakan jenis cadaz, kemudian berlanjut ke fase berikutnya yaitu pemadatan material memakai mesin vibro roller. Langkah ini ditempuh agar kepadatan tanah lebih sempurna dan tidak menimbulkan rongga pada lapisan tanah.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan BWK B ini memiliki volume; panjang 1.769 meter dan lebar 19 meter, dengan masa kerja 180 hari kelender sesuai kontrak yang disepakati. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: