Kabid Pelayanan dan Penagihan Bapenda Kota Palopo, Asran Muhajir SE. |
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Asran Muhajir SE, yamg dikonfirmasi Koran Akselerasi di ruang kerjanya Senin (8/6/2020) menjabarkan 7 item pajak dan retribusi yang targetnya turun di bulan Mei yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, dan BPHTB.
"Pengurangannya sekitar kurang lebih Rp12 miliar, Insya Allah di bulan September 2020 kondisi sudah normal, sehingga realisasi target tersebut dapat kita benahi lagi," ungkap Asran Muhajir.
Ia menyampaikan, targe pajak dan retribusi daerah untuk bulan April masih sebesar Rp35.647.700.000, namun di bulan Mei berkurang menjadi sebesar Rp26.336.000.000.
Lebih lanjut, Asran Muhajir mencontohkan target pajak hotel bulan April Rp687.000.000 di bulan Mei menjadi Rp512.000.000, pajak restoran dari Rp6.100.000.000 menjadi Rp4.100.000.000, pajak hiburan dari Rp1.695.700.000 menjadi Rp1.039.000.000, pajak reklame dari Rp1.500.000.000 menjadi Rp1.270.000.000, pajak penerangan jalan dari Rp13.600.000.000 menjadi Rp10.000.000.000, pajak mineral bukan logam dari RpRp625.000.000 masih tetap Rp625.000.000, dan BPHTB dari Rp7.000.000.000 menjadi Rp5.000.000.000.
"Secara garis besar penerimaan atau realisasi pajak dan retribusi daerah Kota Palopo di bulan April sebanyak Rp2.222.983.900, dan untuk bulan Mei sebanyak Rp1.757.360.717. Penerimaan secara keseluruhan dari Januari hingga Mei 2020 mencapai Rp12.323.254.328 atau dengan persentase 46,79%," kunci mantan Kasubag Keuangan Disdik Palopo ini. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/ABK)
Tidak ada komentar: