ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pelaku saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, aparat Polres Palopo dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf SIk, Minggu (3/5/2020), pukul 11.00 Wita, berhasil menangkap seorang pria, Is (27), warga Jalan Pongtiku, yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Mayers Brian (20), warga Jalan Lasaktiraja. Korban diketahui tewas usai ditikam, kejadiannya dinihari tadi, sekitar pukul 03.00 Wita, di depan lorong Hypermart.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusud SIk, dalam rilisnya membenarkan pelaku, Is, ditangkap di Jalan Pongtiku (Gunung Kambing). Motif dari kasus ini, sebut AKP Ardy Yusuf, pelaku disinyalir sakit hati karena korban diduga sering mengganggu istrinya.

"Sebelum kejadian, Is melihat chatingan massenger FB korban dengan Ns, istrinya. Saat ini, korban dan istri pelaku hendak ketemu di samping rumah ibu Fitri yang berada di Jalan Ratulangi depan lorong Hypermart. Nah, pelaku ini membuntuti istriya sewaktu bertemu korban. Melihat istrinya bertemu korban, pelaku emosi lalu memukul korban dengan besi. Meski menggunakan helm, korban sempat terjatuh dari motornya. Di saat itulah pelaku mencabut badiknya dan menikam korban," jelas AKP Ardy Yusuf.

Usai kejadian korban sempat dibawa lari ke RS Bintang Laut Palopo, namun sekitar pukul 09.00 Wita nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kini pelaku telah ditahan di Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MZK/ABK)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top