ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kadisdik Kota Palopo, Asnita Darwis.
PALOPO- Secara resmi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, belum memutuskan perpanjangan jadwal libur bagi pelajar TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Asnita Darwis, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Kamis (28/5/2020), menegaskan, pihaknya masih mengacu surat edaran nomor: 421/452/Disdik/III/2020, dimana siswa belajar di rumah sampai dengan tanggal 1 Juni 2020.

"Di media sosial beredar informasi bahwa libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 11 Juli 2020, Dinas Pendidikan Palopo belum memutuskan soal peranjangan libur atau belajar di rumah," terang Asnita.

Ia meluruskan, keputusan jadwal Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah (TK/PAUD, SD, SMP hingga SMA) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top