Pendataan calon penerima PKH di Kantor Camat Ponsel. |
"Hal ini kita lakukan untuk menghindari data ganda penerima bantuan, khususnya penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Ponrang Selatan," ujarnya.
Pendataan ulang dilaksanakan agar warga yang tidak menerima BLT/BST bisa diakomodir lewat bantuan PKH. Begitupun sebaliknya, penerima PKH tidak lagi mendapat BLT/BST.
"Lewat pendataan yang ketat, semua warga diharapkan bisa tersentuh bantuan dari pemerintah. Yang sudah menerima BLT, tidak lagi mendapatkan PKH, sehingga seluruh bantuan tersalur secara merata," kuncinya. (MUH AMIR/TOM)
Tidak ada komentar: