Kadisdik Kota Palopo, Asnita Darwis S.STP. |
"Kita tetapkan, pengumuman kelulusan siswa SMP, SMPLB, paket B atau sederajat digelar pada tanggal 5 Juni 2020. Sementara pengumuman kelulusan bagi siswa SD, SDLB, paket A atau sederajat dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020," tandas Asnita Darwis.
Sementara untuk kelulusan SMA, SMALB, SMK, paket C atau sederajat telah digelar pada tanggal 2 Mei 2020 lalu. Kelulusan SMA ini, ditentukan lewat teknik portopolio nilai rapor.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Disdik Palopo No: 421/5/6/Disdik/IV/2020, kelulusan siswa SD-sederajat ditentukan dari nilai lima semester terakhir yaitu; kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal serta nilai semester 6 dapat dijadikan sebagai nilai tambahan kelulusan. Adapun kelulusan siswa SMP-sederajat ditentukan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk kelulusan siswa.
Disampaikan Asnita Darwis, sesuai arahan Walikota Palopo, HM Judas Amir, pengumuman kelulusan SD dan SMP-sederajat tahun ini tidak dilaksanakan di sekolah yang dapat menyebabkan siswa datang dan menyebabkan banyaknya orang berkumpul.
"Pengumuman dilaksanakan dengan cara memanfaatkan IT, bagi orangtua siswa yang tidak ditunjang ketersediaan IT akan diatur strategi dengan tetap memperhatikan protokol kedaruratan kesehatan COVID-19," kunci Asnita Darwis. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/ABK)
Disampaikan Asnita Darwis, sesuai arahan Walikota Palopo, HM Judas Amir, pengumuman kelulusan SD dan SMP-sederajat tahun ini tidak dilaksanakan di sekolah yang dapat menyebabkan siswa datang dan menyebabkan banyaknya orang berkumpul.
"Pengumuman dilaksanakan dengan cara memanfaatkan IT, bagi orangtua siswa yang tidak ditunjang ketersediaan IT akan diatur strategi dengan tetap memperhatikan protokol kedaruratan kesehatan COVID-19," kunci Asnita Darwis. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/ABK)
Tidak ada komentar: