ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

1 warga Kelurahan Sabbamparu berstatus ODP dibawa ke RSUD Sawerigading Rampoang.
AKSELERASI- Pasca 1 warga Kota Palopo inisial H (28) dinyatakan positif COVID-19, kini muncul satu lagi warga di Jalan Sungai Pareman II, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Warga berjenis kelamin wanita, usia 21 tahun, inisial RM tersebut dijemput petugas medis berpakaian "Astronot" (Alat Pelindung Dred lengkap, red) untuk dibawa ke ruang isolasi RSUD Sawerigading Palopo, Kamis (30/4/2020) sore hari ini.

Jurubicara (Jubir) Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Palopo, DR Dr HM Ishaq Iskandar M.Kes MM, membenarkan jika ada satu lagi warga berstatus ODP.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, 1 ODP itu tinggal di Jalan Sungai Pareman 2 depan SDN 25 Sabbamparu. Dia (1 ODP tadi, red) memiliki riwayat perjalanan dari Kota Makassar. Yang bersangkutan di Makassar tinggal di rumah salah-seorang petugas yang bekerja di Bandara Hasanuddin," jelas Dr Ishaq Iskandar.

RM yang masih berstatus ODP sudah dibawa oleh petugas kesehatan dari UPT PSC 119 JA ke ruang isolasi RSUD Rampoang, setelah ia megalami gejala demam, sakit kepala, dan sesak. (TOM/ABK)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top