Walikota Palopo, HM Judas Amir. |
Hal itu disampaikan Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat memimpin rapat yang digelar Badan Kesbangpol-Linmas, Minggu (12/4/2020). Rapat itu sendiri dihadiri Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH, Wakil Walikota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso, wakil ketua DPRD, Irvan Madjid, Sekda Palopo, Firmanza DP, Kasdim 1403/SWG, Mayor (Inf) Suparman, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pengurus organisasi keagamaan/ulama, dan Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin SAN. Lanjut disampaikan walikota bahwa, keputusan yang dikeluarkan pemerintah nantinya sangat berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang dikenal sangat mematikan dan berbahaya.
"Pemerintah sudah pasti akan mengambil langkah antisipasi menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini. Kami harapkan masyarakat dapat mengikuti keputusan pemerintah (Kementerian Agama RI) bersama dengan MUI, pedoman atau rujukan itu Insya Allah tidak akan menurunkan kualitas iman dan taqwa kita dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan Amaliah Ramadhan lainnya," tegas Walikota HM Judas Amir.
Senada dengan itu, ajakan mematuhi anjuran pemerintah yang didukung oleh MUI juga disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH. Panduan dari pemerintah itu nantinya semata-mata dikeluarkan untuk meminimalisir korban jiwa akibat COVID-19. Wawali Palopo, H Rahmat Masri Bandaso menjelaskan bagaimanapun hasilnya, himbauan dari pemerintah itu patut diperhatikan. Agar semuanya lebih paham, Pemkot Palop akan menyosialisasikannya ke masyarakat secara luas. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: