Perumahan modern pertama di Kota Palopo Sejaterah Land Songka. |
Selain tanpa denda dan sita, membeli rumah Type 40, Type 60, dan Type 90 di "Sejaterah Land Songka" tidak perlu lagi melewati Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di bank.
Itu artinya, user "Sejaterah Land Songka" tidak mesti lagi melalui prosedur BI Checking. Skemanya, hanya dengan membayar booking fee sebesar Rp1.000.000, ditambah biaya admin Rp500.000, yang totalnya Rp1.500.000, user sudah dapat memiliki rumah di "Sejaterah Land Songka" sementara uang panjar rumah dapat diangsur 1 bulan setelah pembayaran booking fee lewat rekening giro perusahaan. Setelah itu, perusahaan PT Bilqiz Bangun Bumi Sejaterah (PT B3) menerbitkan Surat Pemesanan Rumah (SPR). 1 bulan setelah itu, pembayaran Down Payment (DP) dapat dilakukan skemanya sama dengan pembayaran uang panjar rumah. Caranya dapat dicicil lewat rekening giro perusahaan, user juga langsung menandatangani PPJB di Kantor Notaris.
Selanjutnya, cicilan rumah sudah bisa langsung diangsur selama 15 tahun (180 bulan). Karena ini menggunakan skema syariah, maka tidak ada riba (denda bunga), apalagi sita. Semua yang menyangkut administrasi diatur lewat jalan musyawarah antara user dan pengembang. Untuk tambahan informasi, metode pemasaran di perumahan (cluster) "Sejaterah Land Songka" memakai sistem inden. Serah terima kunci rumah paling lambat dilakukan April 2022. Informasi lebih lanjut, calon user dapat menghubungi nomor WA pemasaran 085333388401. (ADV)
Tidak ada komentar: