Kepala Terminal Dangerakko Palopo, Andi Syamsu AP. |
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kerap dibuat pusing dengan maraknya mobil plat hitam yang 'nyambi' sebagai angkutan umum. Setiap hendak ditertibkan, para pengemudi angkutan 'gelap' tersebut berdalih di hadapan petugas dishub saat akan dirazia.
"Untuk penanganan angkutan liar ini, memang memerlukan kerjasama lintas sektoral, yaitu Dishub, Kepolisian (Satlantas), serta Jasa Raharja," ungkap Kepala Terminal Dangerakko Palopo, Andi Syamsu AP, kepada Koran Akselerasi, Senin (2/3/2020), di ruang kerjanya.
Pihak Dishub sendiri, kerap menemukan mobil pribadi yang beralih-fungsi sebagai kendaraan angkutan umum. Pihak Terminal Palopo berharap jajaran Satlantas Polres Palopo serta Jasa Raharja turun bersama Dishub melaksanakan razia angkutan liar.
Untuk tahun anggaran 2020, lanjut Andi Anchu,-- sapaan akrab Andi Syamsu AP, Terminal Dangerakko Palopo memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar kurang lebih Rp400 juta. Di tahun 2019 kemarin, pihaknya mampu mencapai over target PAD.
"Guna lebih memaksimalkan lagi pencapaian PAD di tahun ini, saya kira kami perlu melaksanakan razia terpadu yang didukung rekan-rekan Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja," tukasnya. (TOM)
Tidak ada komentar: