ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kepala Terminal Dangerakko Palopo, Andi Syamsu AP.
AKSELERASI- Hanya dengan cara penanganan secara terpadu, angkutan liar (kendaraan plat hitam yang kerap berfungsi sebagai angkutan umum, red), dapat ditertibkan di dalam Kota Palopo.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kerap dibuat pusing dengan maraknya mobil plat hitam yang 'nyambi' sebagai angkutan umum. Setiap hendak ditertibkan, para pengemudi angkutan 'gelap' tersebut berdalih di hadapan petugas dishub saat akan dirazia.

"Untuk penanganan angkutan liar ini, memang memerlukan kerjasama lintas sektoral, yaitu Dishub, Kepolisian (Satlantas), serta Jasa Raharja," ungkap Kepala Terminal Dangerakko Palopo, Andi Syamsu AP, kepada Koran Akselerasi, Senin (2/3/2020), di ruang kerjanya.

Pihak Dishub sendiri, kerap menemukan mobil pribadi yang beralih-fungsi sebagai kendaraan angkutan umum. Pihak Terminal Palopo berharap jajaran Satlantas Polres Palopo serta Jasa Raharja turun bersama Dishub melaksanakan razia angkutan liar.

Untuk tahun anggaran 2020, lanjut Andi Anchu,-- sapaan akrab Andi Syamsu AP, Terminal Dangerakko Palopo memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar kurang lebih Rp400 juta. Di tahun 2019 kemarin, pihaknya mampu mencapai over target PAD.

"Guna lebih memaksimalkan lagi pencapaian PAD di tahun ini, saya kira kami perlu melaksanakan razia terpadu yang didukung rekan-rekan Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja," tukasnya. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top