ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kadisdik Palopo, Asnita Darwis.
AKSELERASI- Menyusul terbitnya Permendikbud No: 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ujian Sekolah (US), maka di tahun 2020 Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) atau Ujian Nasioanal (UN) tingkat SD dan SMP resmi dihapus.

Sebagai gantinya, US akan diambil alih langsung satuan pendidikan (sekolah, red). Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Asnita Darwis, Selasa (4/2/2020), di ruang kerjanya. Dengan sistem yang baru ini, kualitas pendidikan di Palopo dapat lebih maju.

"US tingkat SD serta SMP tahun ini ditangani oleh masing-masing sekolah. Kebijakan ini cukup bagus, karena sekolah yang melakukan penilaian dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswanya," papar Asnita Darwis.

Penilaian aspek sikap dapat dilihat dari observasi dan pengamatan, penilaian pengetahuan dapat ditempuh dengan tes tertulis, tes lisan, hingga tes penugasan. Sedangkan penilaian keterampilan, dapat melalui praktik, produk, proyek, dan portofolio. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top