ads

HUT Kabupaten Morowali ke-25

HUT Kabupaten Morowali ke-25

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Palopo, Hj Nurlaeli.
AKSELERASI- Kesejahteraan nelayan pesisir dan petani budidaya, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tahun 2020 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Palopo, akan membagikan bantuan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.649.555.000.

Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Palopo, Hj Nurlaeli Kaso SPt MP, kepada Koran Akselerasi, Jumat (21/2/2020), menjelaskan bahwa DAK tersebut terdiri atas bantuan perahu beserta mesin dan alat tangkap sebanyak masing-masing 20 unit, bibit rumput laut, bibit ikan bandeng, bibit ikan lele, serta pembangunan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di empat kecamatan.

Disebutkan Nurlaeli bahwa, pagu DAK dinas kelautan dan perikanan di 2020, meningkat dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 lalu, DAK untuk DKP Palopo Rp1,5 miliar lebih.

Ia mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI setiap tahun memberikan reward kepada daerah yang daya serap anggarannya cukup tinggi serta sistem pelaporan ke pusat secara baik dan tepat waktu. Apresiasi pemerintah pusat itu, dituangkan lewat reward, dengan meningkatkan alokasi anggaran di tahun-tahun anggaran berikutnya.

"UPR yang dibangun akan ditempatkan di Kecamatan Telluwanua sebanyak dua unit, serta masing-masing satu unit di Kecamatan Sendana dan Wara Barat. UPR dibangun untuk menunjang ketersediaan bibit/benih bagi petani budidaya," terang Nurlaeli.

Bantuan budidaya rumput laut akan menyentuh enam kelompok penerima, sementara bantuan untuk budidaya ikan air tawar bandeng sebanyak empat kelompok serta budidaya ikan lele juga empat kelompok. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top