![]() |
Dua pemuda asal Bua yang dijemput aparat Polsek Wara. |
Dua pemuda yang disinyalir sebagai kawanan pelaku pencurian barang elektronik di rumah salah-seorang warga Palopo, Aris Musafir dan rekannya, Soni, dijemput petugas Sabtu(1/2/2Palo. Mereka kini telah dijebloskan ke sel Polsek Wara.
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, dalam keterangan persnya menyebutkan, pelaku Aris yang berstatus resedivis ditangkap di kampungnya Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Rekan Aris, yakni Soni, juga diamankan di Bua. Dari keterangan Aris, barang curiannya berupa satu unit Notebook dan satu HP jenis Oppo, ia jual ke Soni.
"Aris dan Soni beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, satu orang kami jadikan saksi dalam kasus ini," tegas Ipda Andi Akbar. (TOM)
Tidak ada komentar: