Aparat Polres Palopo mengamankan seorang pemuda di Jl Pongtiku. |
Ardi diamankan Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo, Minggu (23/2/2020) malam tadi, sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Pongtiku, Palopo.
Kasus penganiayaan itu tdilaporkan Bardiyanto sesuai nomor laporan polisi: LPB/309/XI/2019/SPKT tanggal 19 November 2019. Korban mengaku dipukul oleh pelaku menggunakan tangan.
Hingga Senin (24/2/2020), Ardi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres berdasarkan laporan Bardiyanto. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: