ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Barang bukti sabu yang diamankan aparat.
AKSELERASI- Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu terus dikikis aparat Satres Narkoba Polres Palopo, tiga oknum warga yang diduga masuk dalam jaringan peredaran sabu diringkas di dua tempat yang berbeda, Rabu (5/2/2020) subuh tadi.

Ketiga lelaki yang diamankan tersebut, Allu, Hasim, dan Risal--, seluruhnya warga Palopo. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Zainuddin, dalam keterangannya yang dirilis Humas Polres Palopo, menuturkan kronologis terbongkarnya jaringan narkoba Allu Cs atas informasi yang masuk dari masyarakat. Pun, mereka telah lama diintai oleh aparat.

"Pada pukul 00.30 Wita kami melakukan penangkapan terhadap Hasim dan Allu di Lorong Bitti, Jl DR Ratulangi. Di situ, ditemukan satu sachet sabu, saat penggeledahan di rumah Allu, ditemukan satu sendok sabu terbuat dari pipet bening yang dikemas di dalam pembungkus rokok, berikut 2 buah sumbu serta 1 set bong," imbuhnya.

Dari pengakuan Allu, pengembangan mengarah ke Risal. Maka, dilakukan penangkapan terhadap Risal di Jl Salongki, Kelurahan Salobulo. "Allu mengaku membeli 1 sachet sabu seharga Rp500.000 dari Risal. Sekarang ketiganya (Allu, Hasim, dan Risal) dan selurug barang bukti kita amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," tukas AKP Zainuddin. (RILIS/TOM)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top