DPRD Palopo saat konsultasi di Kemenkeu-RI terkait pembangunan menara payung. |
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaeni Azis Bustam, saat ditemui Koran Akselerasi di kediamannya kompleks BTN Bogar Palopo, Sabtu (1/2/2020). Srikandi Partai Golkar Palopo ini menyebutkan, hasil konsultasi pihaknya di Kemendagri dan Kemenkeu RI, menunjukkan tidak ada hambatan terkait pembangunan menara payung tersebut.
"Tidak ada dasar bagi DPRD untuk menolak memberikan izin persetujuan. Proyek menara payung tersebut, telah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS 2020. Walikota Palopo telah meneken pakta integritas. Kemenkeu juga memastikan Pemkot Palopo bisa membayar atau mengembalikan pinjaman biaya proyek menara payung ini," jelas Nurhaeni.
Sekedar diketahui, proyek menara payung itu menggunakan anggaran sebesar Rp103 miliar bersumber dari PT Multi Sarana Infrastruktur. Sementara pemkot sendiri menjadwalkan pelaksanaan tahap awal pembangunan menara payung dimulai pada tahun ini juga. (ABDUL KAHAR)
Tidak ada komentar: