ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

RDP Komisi I DPRD Palopo dengan dua pengelola RS.
AKSELERASI- Guna mengetahui sejauh mana tingkat pelayanan ke masyarakat, Komisi I DPRD Kota Palopo, Rabu (5/2/2020), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua pengelola rumah sakit milik pemerintah, yakni RS Rampoang serta RS Palamai.

RDP dipimpin Ketua Komisi I, Efendi Sarapang, didampingi Baharman Supri, Aris Munandar, Muh Mahdi, dan Nureny. RSUD Palopo dihadiri langsung Direktur Utama (Dirut), Dr Nasaruddin Sp.Og.

"Kami ingin mengetahui, bagaimana sistem pelayanan di RSUD Sawerigading Palopo sebagai rumah sakit type B. Melalui RDP, kami ingin mendengar penjelasan dari masing-masing pengelola RS dalam rangka perbaikan pelayanan ke depan," terang Efendi Sarapang.

Dirut RSUD Rampoang, Dr Nasaruddin menjelaskan, saat ini RS Rampoang merupakan rumah sakit regional atau rujukan di Luwu Raya. Di bidang pelayanan, RS Rampoang telah melengkapi fasilitas bagi pasien, diantaranya kini RS Rampoang sudah memiliki alat pencuci darah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top