![]() |
Irvan ST. |
"Jelas ini sangat merugikan perusahaan selaku rekanan kegiatan, tak semestinya oknum pekerja itu memperjualbelikan aspal, sebab dikhawatirkan bisa menyebabkan spek pekerjaan berkurang," ujar Irvan.
Apalagi, sambung Irvan, proyek pengaspalan itu didanai oleh pemerintah. "Kalau saya melihat ini, ada indikasi oknum pekerja mencari keuntungan pribadi," sebut Irvan.
Sekedar diketahui, proyek peningkatan jalan paket III ini, menelan anggaran Rp5.027.863.026 yang bersumber dari DAK 2019. (TOM)
Tidak ada komentar: