![]() |
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Palopo. |
Nurhaenih merupakan Legislator Palopo dari Partai Golkar, Sementara Abdul Salam yang duduk di posisi Wakil Ketua I berasal dari Partai Nasdem, dan Irvan ST yang menempati kursi Wakil Ketua II adalah Legislator Partai Demokrat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah menjelaskan, bahwa ketiga unsur pimpinan DPRD itu dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 1942/X/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.
Sidang paripurna pelantikan dipimpin ketua sementara, Drs Baharman Supri. Dijelaskan Baharman, selama masa kepemimpinannya yang singkat itu, pihaknya telah menyelesaikan tugas pokok seperti pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib (tatib) DPRD, dan menetapkan unsur pimpinan definitif.
Di akhir persidangan, pimpinan DPRD sementara, Baharman Supri, menyerahkan secara simbolis palu sidang ke pimpinan definitif, Hj Nurhaenih. Penyerahan palu sidang, menandakan Hj Nurhaenih sah menjadi ketua DPRD setelah sebelumnya ia bersama dua unsur pimpinan lainnya dilantik dan disumpah terlebih dahulu.
Hj Nurhaenih selaku ketua DPRD yang baru menegaskan, pihaknya siap bekerja mengawal aspirasi rakyat dan bermitra dengan pemerintah kota mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Sementara, Wakil Walikota Palopo, H Rahmat Masri Bandaso, menilai jika ditetapkannya Nurhaenih sebagai ketua, membuka sejarah baru dimana baru kali ini DPRD Palopo dipimpin sosok legislator wanita. Pun, dua wakil ketua yang dilantik merupakan anak-anak muda perwakilan dari kaum milenial.
"Semoga tiga unsur pimpinan DPRD ini, dapat membawa spirit baru khususnya dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Palopo," kunci Wawali yang akrab disapa RMB itu. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: