Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Rijal. |
Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Rijal S.Sos, kepada Koran Akselerasi, menyebut bahwa, patroli di seluruh desa se Lutra, mampu meminimalisir kasus tindak kejahatan dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas).
Penurunan itu, terlihat di bulan Mei 2019 lalu, Satreskrim Polres Lutra, memproses 48 berkas kasus. Jumlah itu, menurun menjadi 38 berkas kasus di bulan Juli 2019.
"Saya kira, bekurangnya tindak kejahatan ini merupakan buah dari kerja keras segenap personil, serta kerja sama kita dengan para stakeholder terkait," cetusnya. (ARSYAD/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: