UPT Samsat Lutra gelar sosialisasi insentif PKB. |
Tak hanya itu, Bapenda juga memberi insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal itu, diungkapkan Kanit Regident Polres Luwu Utara, Ipda Jusman, dalam rilisnya Rabu (10/7/2019).
Disebutkan Jusman, UPT Samsat Lutra, menggelar sosialisasi insentif PKB, Selasa (9/7/2019) lalu, di Hotel Yuniar Masamba. Acara itu, dihadiri Sekretaris Bapenda Sulsel, Andi Winarmo Eka Putra.
Sosialisasi, kata Jusman, dilaksanakan guna memberi pemahaman kepada masyarakat terkait insentif PKB dan BBNKB. Kedua pajak tersebut, dikelola UPT Lutra.
Perlu diketahui, kebijakan penggratisan BBNKB penyerahan kedua, berlaku untuk kendaraan umum yang akan beralih status kepemilikannya dari perseorangan menjadi berbadan hukum yang memiliki izin penyelenggaraan angkutan angkutan umum orang dalam trayek/tidak dalam trayek.
Selain Jusman, hadir pula memberikan materi sosialisasi, yakni Andi Badri, dari PT Jasa Raharja. Acara itu sendiri, dipantu Kepala UPT Samsat Lutra, Rajab. "Untuk lebih jelasnya terkait informasi insentif PKB dan BBNKB, masyarakat kami harapkan datang langsung ke kantor Samsat tanpa harus melalui perantara atau oknum calo," harap Jusman.
Sekadar informasi, terhitung Mei 2019 lalu, Samsat Lutra telah menghasilkan pajak Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp16.517.012.554 ke Pemda Lutra yang terdiri atas PBBKB Rp5.992.025.293, PKB sebesar Rp3.847.858.773, BBNKB sebesar Rp3.502.327.823, AP Rp22.086.736, dan pajak rokok Rp3.152.713.929. (RILIS-ARS)
Tidak ada komentar: