Kepala Syahbandar Palopo, Taufan Eka Putra. |
"Pengurusan buku pelaut dapat dilakukan via online. Waktu pelayanannya semakin cepat dan singkat, dengan difungsikannya pengurusan secara online tersebut," kata Kepala Syahbandar Palopo, Taufan Eka Putra, Selasa (14/5/2019).
Untuk menunjang pelayanan, Syahbandar Palopo menyediakan mesin server satu unit lengkap beserta satu orang tenaga operator khusus untuk melayani pengurusan buku pelaut.
"Pengurusan buku pelaut di sini kadang banyak namun biasa juga sepi. Tetapi, untuk proses pelayanan bisa satu atau dua hari selesai, tergantung kelengkapan berkas yang akan diinput ke jaringan sistem pelayanan," papar Taufan Eka Putra yang merupakan alumni STM Negeri Palopo tersebut. (TOM)
Tidak ada komentar: