RDP lintas komisi DPRD Palopo dengan direksi PAM-TM Palopo. |
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar lintas komisi DPRD bersama jajaran direksi PAM-TM Palopo, Rabu (29/5/2019), pembahasan kenaikan tarif air sebesar 22% berjalan alot dan panjang.
Beberapa anggota DPRD, kurang sepakat dengan kenaikan tarif air 22% yang dinilai terlalu tinggi dan dikhawatirkan bisa membebani masyarakat.
"Kenaikan tarif air sebesar 22% saya kira cukup tinggi, di tengah situasi serta kondisi perekonomian yang lesu. Jangan sampai, kenaikan tarif air itu memberatkan warga," papar anggota DPRD dari Partai Nasdem, Abdul Rauf Rahim.
Ia mengusulkan, agar direksi PAM-TM merevisi kebijakan kenaikan tarif air khusus bagi pelanggan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau golongan pelanggan R1. Rauf Rahim menawarkan solusi, kenaikan tarif air pelanggan MBR/R1 tersebut disubsidi pemerintah.
"Kami ingin, kenaikan tarif air tidak membebani warga dan di satu sisi PAM-TM sebagai perusahaan daerah tetap eksis memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan. Jalan ke luar yang kami tawarkan, tarif air PAM-TM khusus golongan MBR/R1 nantinya 11% disubsidi pemerintah kota melalui pos APBD," harap Rauf Rahim.
Sebelumnya, Dirut PAM-TM Palopo, H Yasir menjelaskan kenaikan tarif harus ditempuh pihaknya demi menjaga kelangsungan pelayanan prima kepada masyarakat pelanggan. Sudah 6 tahun terakhir, PAM-TM belum pernah menaikkan tarif. Kenaikan tarif diperlukan, untuk menutupi biaya operasional pengolahan bahan baku air bersih.
Hasil RDP yang berlangsung siang tadi, DPRD tetap menginginkan kenaikan tarif sebesar 22% disubsidi pemkot. RDP itu sendiri, dihadiri jajaran dewan pengawas PAM-TM, Chaerul Baderu, dan Ardhani Mas Malinta, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, dll. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: