Walikota Palopo, HM Judas Amir, menerima WTP yang keempat-kalinya. |
WTP pertama diraih Palopo di 2015, kemudian 2016, 2017, dan 2018. WTP diterima walikota, HM Judas Amir, didampingi Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief, dari Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel, Wahyu Priyono, Senin (20/5/2019), di Makassar.
Kepala DPPKAD Palopo, H Samil Ilyas, yang dihubungi Koran Akselerasi, sore tadi, menyebut pencapaian WTP ke-4 ini mengindikasikan laporan keuangan Pemkot Palopo tahun anggaran 2018 disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.
"Berdasarkan opini penilaian auditor BPK, penyajian laporan keuangan Pemkot Palopo per 31 Desember 2018 mulai dari item realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas, telah disajikan sesuai standar audit BPK-RI," tegas Samil Ilyas.
Selain itu, lanjut dia, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan dan kepatutan Pemkot Palopo terhadap peraturan perundang-undangan yang disajikan dalam laporan nomor: 28.B/LHP/XIX.MKS/05/2019. Dimana hasilnya, neraca keuangan Pemkot Palopo bebas temuan.
"WTP dari BPK-RI menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot berjalan secara akuntabel dan memenuhi standar tata kelola pemerintahan," kuncinya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: