Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan, saat memberikan keterangan pers. |
Sementara, di Dapil 2 Palopo aman dari pencoblosan ulang, karena sejauh ini di daerah tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
Informasi tersebut, disampaikan Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan SH, kepada Koran Akselerasi, Senin (22/4/2019). Ia menyebut, TPS yang akan PSU, masing-masing TPS 7 Boting, TPS 8 Boting, TPS 12 Lagaligo, dan TPS 4 Tomarundung. Keempat TPS ini, berada di Dapil 1 Palopo, sementara dua TPS lainnya, yakni TPS Malatunrung, dan TPS 7 Surutanga berada di Dapil 3 Palopo
"PSU digelar atas rekomendasi Panwascam di masing-masing wilayah, dengan jenis pelanggaran yang berbeda-beda. Misalnya, ada salah-satu TPS yang menerima warga dari luar (Jawa/Yogyakarta) untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal, orang itu tidak terdaftar sebagai DPT dan DPT-B," tegas Abbas Djohan.
Untuk pelaksanaan PSU, Abbas Djohan, memastikan jadwalnya antara hari Kamis, tanggal 25 April 2019, atau Sabtu, tanggal 27 April 2019. Mengenai teknis pemilihan apakah memakai satu kertas suara atau lima kertas suara? KPU Palopo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU-RI.
Akhir April ini, KPU menargetkan hasil rekapitulasi suara pileg dapat rampung secara keseluruhan, untuk kemudian diplenokan atau ditetapkan. (ANDRI SUDIRMAN/ABK)
Tidak ada komentar: