Raden Haryo Sakti. |
Hal itu, ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Raden Haryo Sakti, kepada Koran Akselerasi, Senin (29/4/2019). Apalagi, kata Raden Haryo Sakti, Menpan-RB RI telah mengeluarkan edaran yang mengatur soal jadwal jam kerja di bulan Puasa.
Dimana, dalam surat edaran Menpan-RB nomor: 394/2019 tersebut menyebutkan, jam kerja instansi pemerintahan dengan format lima hari kerja, dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita (Senin-Kamis), dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 12.30 Wita. Sementara, hari Jumat jam kerjanya dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 Wita.
Sedangkan instansi pemerintahan dengan format enam hari kerja, dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita berlaku untuk hari Senin sampai Kamis dan Jumat, dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung mulai pukul 12.00 Wita. Sedangkan di hari Jumat, jam pelayanan mulai buka pukul 08.00 hingga 14.30 Wita, dengan waktu istirahat antara 11.30 sampai 12.30 Wita.
Jadwal pelayanan tersebut berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan institusi TNI-Polri, serta instansi birokrasi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Kendatipun bulan Ramadhan, lanjut Raden Haryo Sakti, pihaknya tetap akan full memforsir pelayanan ke masyarakat, bahkan kualitas pelayanan yang disuguhkan itu bakal lebih ditingkatkan lagi.
"Jadi bulan Puasa bukan jadi alasan untuk menurunkan intensitas pelayanan. Di sini (Kantor Imigrasi Palopo, red), petugas kami terus mobile--, melayani keperluan penerbitan dokumen keimigrasian (paspor) yang diajukan warga dengan mengedepankan sikap bekerja ikhlas dan profesional," tegas Raden Haryo Sakti
Untuk pengurusan paspor, sambung Raden Haryo Sakti, kantor Imigrasi senantiasa memudahkan warga yang mengajukan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.
"Kita utamakan pelayanan yang cepat, tepat, dan efektif. Dokumen yang persyaratannya lengkap, langsung kita proses cepat. Sebab, kami bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Apabila memenuhi mekanisme, berkas dokumen yang diajukan warga kami tindak-lanjut secepat mungkin," kunci Raden Haryo Sakti. (TOM)
Tidak ada komentar: