Dirut PAM-TM Palopo, H Yasir, usai penandatanganan MoU kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri. |
Jajaran direksi PAM-TM, Selasa (2/4/2019), menggelar penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understading (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Direktur Utama PAM-TM Palopo, H Yasir, selepas penandatanganan MoU mengatakan, kerjasama yang dibangun PAM-TM dengan Kejaksaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Seluruh kerja sama tersebut, berkaitan dengan pelayanan di PAM-TM.
Menurut Yasir, PAM-TM telah bekerjasama Kejari sejak 2013 lalu. Sebelumnya, Yasir menyampaikan terimakasih atas bimbingan yang diberikan kejaksaan terhadap seluruh jajarannya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Nur Yalamlan Cayana SH MH, menilai kerja sama yang telah dibangun itu, merupakan wujud dari keseriusan PAM-TM meningkatkan kualitas layanan air minum bagi seluruh lapisan masyarakat Palopo.
"Kami (kejaksaan, red) pun mengapresiasi penuh kepercayaan PAM-TM terhadap peran kejari sebagai instrumen penegak hukum. Jika diperlukan, kita selalu siap membantu dan memberikan bimbingan dalam bentuk pendapat hukum demi kelangsungan pelayanan PAM-TM," pungkasnya. (TOM)
Tidak ada komentar: