![]() |
Rajab. |
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Lutra, Rajab SE MSi, kepada Koran Akselerasi, Senin (18/3/2019) menyebutkan bahwa, dari total Rp45,4 miliar pajak daerah dan retribusi daerah yang ditargetkan, jumlah yang telah direalisasikan hingga Februari 2019, sebesar Rp7.514.180.676.
Ia menjelaskan, rincian target pajak dan retribusi daerah yang dikelola UPTD Pendapatan Wilayah Lutra, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp22.879.188, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp21.623.690.000, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan AP Rp27.351.000, Retribusi Jasa Usaha Rp3.780.000, Pendapatan Denda Pajak Rp925.834.000, Pendapatan Denda Pajak Bermotor Rp907.819.000, dan Pendapatan Denda Pajak BBN-KB Rp18.015.000.
Ia menambahkan, UPTD Pendapatan yakin dapat memenuhi capaian target pajak daerah dan retribusi daerah yang mereka kelola.
"Insya Allah kita berupaya agar target tersebut, dapat terealisasi dengan optimal," imbuhnya.
Sementara, untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sejak 31 Desember 2013 hingga sekarang tercatat mencapai Rp22.653.972.300 untuk roda dua dan Rp3.342.968.7000 untuk roda empat. (ARSYAD-TOM)
Tidak ada komentar: