Rapat paripurna di DPRD Kota Palopo. |
Agenda paripurna sedianya digelar pukul 16.00 Wita, namun mundur hingga 17.00 Wita. Rapat itu sendiri, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief, didampingi wakilnya, Islamuddin. Dari eksekutif, dihadiri langsung Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Dari 25 anggota DPRD, hanya 20 orang yang mengikuti paripurna. Hasil pengamatan Koran Akselerasi, lima kursi milik anggota dewan tidak terisi alias kosong pada saat rapat paripurna akan berlangsung. Anggota DPRD yang terlihat hadir di paripurna, antara lain, Dahri Suli (PKB), H Henry Galib (Partai Demokrat), Nureny (Partai Gerindra), Alfri Jamil (PDI-P), Budiman ST (PPP), Zubir Surasman (Partai Golkar), Hj Idaria M Jaya (Partai Golkar), dll.
Untuk diketahui, paripurna tersebut membahas tujuh buah ranperda yang akan disahkan menjadi perda, yaitu ranperda pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda pencabutan Perda No: 6/2012 tentang pembentukan peraturan daerah, ranperda kota layak anak, ranperda perubahan atas Perda No: 7/2006 tentang peternakan dan penertibannya, ranperda pembangunan industri Kota Palopo 2018-2037, dan ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo. (MZK)
Tidak ada komentar: