Rekanan gedung FEBI-FUAD IAIN Palopo mengkebut pekerjaan sebelum masa perpanjangan proyek berakhir. |
Hasil pantauan Koran Akselerasi di lokasi, Senin (21/1/2019), proyek yang menelan anggaran Rp22 miliar lebih itu, telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Konsultan Pengawas PT Elsadai, Burhanuddin, mewakili rekanan dari PT Bangun Bumi Indah, menjelaskan atap gedung FEBI-FUAD, dikerja bersamaan dengan pagar, drainase, serta jalan masuk menggunakan paving block.
"Kita upayakan, pekerjaan ini selesai sebelum masa perpanjangan kontrak berakhir," tegas Bur.
Proyek ini, sebut Bur, mendapat perpanjangan kontrak selama 90 hari ke depan, dengan ketentuan rekanan dikenakan denda keterlambatan seperseribu/hari dari nilai kontrak.
"Insya Allah, kami upayakan gedung ini rampung dan difungsikan sebelum masa perpanjangan kontrak berakhir," tuturnya.
Untuk diketahui, proyek yang bersumber dari APBN 2018 senilai Rp22.444.927.000, sempat dilalap 'Si Jago Merah' hingga ditaksir menimbulkan kerugian sekitar kurang lebih Rp1 miliar, Senin (16/12/2018) lalu. Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, juga masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. (MDT)
Tidak ada komentar: