Kepala Imigrasi Kelas III Palopo, Raden Haryo Sakti. |
"Pelayanan pengurusan pasport ini, hanya berlaku hingga tanggal 19 Januari 2019," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Raden Haryo Sakti, Kamis (3/1/2019).
Di HAB-nya yang ke-69, sambung Raden Haryo, Imigrasi Palopo mencoba memberikan pelayanan yang ekstra nyaman dan mudah kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan dokumen negara, yakni pasport.
Sekedar diketahui, HAB Imigrasi yang diperingati setiap tahunnya jatuh pada tanggal, 26 Januari. (ARS/TOM)
Tidak ada komentar: