Wednesday, April 30, 2025

ads

Headline

    Metro

      Hukum

        Daerah

          Politik

            Camat Bua
            Camat Bua, Tandiraja (tengah) saat memimpin MAD II Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa.
            AKSELERASI- Sebanyak 14 kepala desa dan BPD se Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Jumat (11/1/2019), mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD) II, di kantor kecamatan dalam rangka laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program Inovasi Desa 2018.

            Camat Bua, Tandiraja SP MSi, menyampaikan program inovasi desa yang sukses berjalan selama setahun terakhir, melibatkan tim inovasi yang dibentuk di tiap kecamatan.

            Dalam MAD II yang dilaksanakan ini, tidak ada pertanggungjawaban soal anggaran. Melainkan, hanya laporan terkait program yang telah berjalan selama satu tahun.

            "Tim inovasi itu, beranggotakan tujuh orang. Tugas mereka, yaitu memberi saran dan masukan terkait upaya menciptakan terobosan-terobosan maupun inovasi dalam meningkatkan kreativitas di tingkat pemerintahan desa," terang Tandiraja.

            Keberhasilan tim inovasi dalam membantu 14 desa di Bua di bidang inovasi pelayanan dan pemerintahan, diakui langsung staf ahli pendamping desa di tingkat kabupaten yang ikut hadir mengikut MAD II.

            "Program tim inovasi desa ini direncanakan berlangsung setiap tahun, untuk 2019 diperkirakan mulai berjalan di bulan Agustus nanti," kunci Tandiraja. (TOM)

            About koranakselerasi

            OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
            «
            Next
            Posting Lebih Baru
            »
            Previous
            Posting Lama

            Tidak ada komentar:

            Post a Comment


            Top