Abbas Johan. |
Untuk kebutuhan kotak suara, KPU selaku penyelenggara telah mengestimasi 2.594 kotak suara berbahan kardus, yang nantinya disebar di 497 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengenai perakitannya, KPU masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
Ketua KPU Palopo, Dr Abbas Johan SH MH.I MH, saat ditemui di ruangannya, Senin (17/12/2018), mengatakan jika pada pileg/pilpres yang berlangsung 17 April tahun depan, ada penambahan TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo.
"Kotak suara Pemilu berbahan kardus yang akan digunakan di 497 TPS, kita siapkan sebanyak 2.594 buah. Setiap TPS, mendapat lima kotak suara, dan menggunakan empat bilik suara," rinci Abbas Johan.
Total bilik suara yang dipergunakan, sebanyak 1996. Jumlah tersebut, sudah termasuk rencana penambahan dua TPS di lapas.
Penyaluran kotak suara tidak hanya di TPS, namun diperuntukkan pula di tiap kecamatan guna memenuhi keperluan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Satu kecamatan (PPK, red), diberi 11 kotak suara. (MUHAMMAD ISHARI)
Tidak ada komentar: