![]() |
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Johan. |
Sementara, hasil rekap yang baru-baru dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebanyak 104.712 jiwa.
Ketua KPU Palopo, Abbas Johan SH SHi MH, didampingi dua komisioner lainnya, Ahmad Adiwijaya SPd MPd (divisi teknis), dan Abdul Haris Mubarak ST MT (divisi perencanaan dan data), kepada Koran Akselerasi, Jumat (26/10/2018), menjelaskan hingga saat ini, pihaknya masih menyempurnakan sebanyak 762 data wajib pilih yang ditemukan ganda, anomali tanggal lahir, NIK, dan nama.
Data yang mengalami perbaikan itu, berasal dari temuan partai politik (parpol), KPU memiliki waktu dua bulan melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) yang valid.
"Ya, kemungkinan ada tambahan data. Kita menemukan pemilih yang belum punya KTP, sebagian diantaranya tergolong pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan. Jadi, kami perkirakan ada tambahan DPT, sebelum tahap finalisasi," terangnya.
KPU menjadwalkan, rekap data wajib pilih di tingkat kelurahan pada 29 Oktober hingga 3 November 2018, kemudian lanjut rekap di PPK pada, 1-6 November 2018, dan terakhir pleno penetapan di KPU pada 9-11 November 2018, untuk mengetahui hasil riil Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Pemilu 2019.
Pilcaleg yang berlangsung tahun depan diikuti 325 caleg dengan rincian, caleg dapil 1 sebanyak 97 orang, caleg dapil 2 sebanyak 125 orang, dan caleg dapil 3 sebanyak 103 orang. Dimana, 198 diantaranya merupakan caleg laki-laki dan 127 caleg perempuan. Mereka akan memperebutkan, kuota 25 kursi legislatif yang tersedia. (MUHAMMAD ISHARI)
Tidak ada komentar: