HM Judas Amir dan H Rhamat Masri Bandaso menghadiri pleno penetapan di KPU Sulsel. |
Berita acara rapat pleno terbuka penetapan Walikota/Wawali Palopo terpilih dengan nomor: 145/PL.03.7-BA/7373/KPU-Kot/VIII/2018, dibacakan Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Fatmawati.
Sesuai PKPU No: 9/2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, pasangan calon Drs HM Judas Amir SH MH dan Ir Rahmat Masri Bandaso MSi, memperoleh suara terbanyak, yakni 51.880 suara, berdasarkan surat keputusan KPU Palopo nomor: 119/PL.03.6-Kpt/7373/KPU-Kot/VII/2018 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Walikota/Wakil Walikota Palopo 2018, dimana pasangan HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso ditetapkan sebagai Walikota/Wakil Walikota Palopo periode 2018-2023.
Surat Keputusan KPU Sulsel nomor: 146.PL/KPT/KPU/VII/2018 tentang penetapan HM Judas Amir dan H Rahmat Masri Bandaso sebagai Walikota/Wawali Palopo periode 2018-2023 dibacakan Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas.
"Pasangan HM Judas-Rahmat Bandaso, meraih 51.880 suara sah atau 60,42% dari total suara sah," tandas Misnah.
Pleno tersebut, dihadiri langsung pasangan HM Judas Amir-H Rahmat Masri Bandaso. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (Ome-Bisa), tidak hadir. Selain itu, empat mantan anggota KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, Faisal, dan Amran Annas, diundang mengikuti pleno yang diambil alih KPU Sulsel. Selain keempat eks KPU tadi, pleno juga dihadiri perwakilan partai politik (parpol) pengusung JUARA, yakni Dahri Suli dari PKB, Harisal A Latief, dari Golkar, Alfri Jamil, dari PDI-P, Bakri Tahir, dari PAN, Abd Rauf, dari Partai Nasdem, dan Abd Jawad Nurdin, dari PBB. (TOM)
Tidak ada komentar: